Ingin Dapatkan BLT Rp 600.000 Per Keluarga, Ini Syaratnya

Ingin Dapatkan BLT Rp 600.000 Per Keluarga, Ini Syaratnya


Jakarta, berbagidesa.blogspot.com - Setelah memberikan listrik gratis, dalam upaya penanggulangan masalah ekonomi akibat covid 19 atau virus corona, Presiden Joko Widodo memutuskan, pemerintah pusat akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan bagi keluarga miskin. 

Bantuan ini diberikan sebagai upaya meminimalisasi dampak pandemi virus corona Covid-19.

Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan, program BLT corona ini tidak akan diberikan kepada semua masyarakat Indonesia. Namun BLT ini akan diberikan warga masyarakat yang tercatat di dalam data terpadu milik Kemensos. Selain menggunakan data Kemensos, Kemensos juga akan melibatkan Pemerintah daerah untuk meminta data tambahan.
Selain itu, penerima BLT corona  ini harus  yang belum pernah menerima bantuan sosial lainnya seperti PKH, BPNT (bantuan pangan non tunai) maupun kartu pra kerja. Bantuan langsung tunai (BLT) ini lanjut Juliari, akan disalurkan mulai bulan April ini.

Syarat-syarat mendapatkan BLT selama 3 bulan

Berikut syarat-syarat yang diperbolehkan mendapatkan BLT Covid 19 selama 3 bulan ini :

1. Warga yang akan mendapatkan BLT adalah mereka yang tercatat dalam data terpadu kementerian sosial (Kemensos).

2. BLT ini diberikan kepada keluarga kategori Miskin yang terdapat diluar jabodetabek.

3. Penerima BLT diberikan kepada keluarga yang belum menerima bansos lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Kartu Pra Kerja.

Presiden Jokowi memerintahkan agar semua jenis bantuan sosial termasuk BLT corona untuk masyarakat bisa segera dicairkan dalam minggu ini. Hal tersebut diungkapkan sebagai upaya meredam dampak ekonomi akibat virus corona.

Program BLT ini akan diberikan bagi 9 juta keluarga miskin yang masuk dalam data terpadu kementerian sosial (Kemensos) diluar jabodetabek.

Secara keseluruhan, pemerintah Jokowi menggelontorkan anggaran sebanyak Rp110 triliun untuk berbagai program bantuan sosial selama pandemi corona. Rinciannya, sebanyak Rp25 triliun untuk program paket sembako untuk masyarakat, kartu sembako Rp 20 triliun, kartu pra kerja Rp 20 triliun dan PKH.

Sumber : harapanrakyat.com

0 Response to "Ingin Dapatkan BLT Rp 600.000 Per Keluarga, Ini Syaratnya"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel